Sabtu, 25 April 2015

Direspon Positif Berharap Jadi Pintu Masuk Untuk Bahas Mengenai HAM di Papua



Terkait Penyelesaian Kasus HAM Di Papua 
Masa Lalu dan Masa Kini


Papua Jayapura-Niat beberapa petinggi penegak hokum dan komnas HAM di Jakarta untuk menyelesaikan beberapa kasus pelanggaran HAM di Papua dimana dua diantaranya terjadi di papua mendapat respon positif dari coordinator jaringan damai papua (JDP) Pater Neles Tebay dan sla satu pengamat social politik Universitas Cenderawasih, Marinus Young, Menurut Tebay kesepakatan yang dibangun oleh TNI/ Polri, Kejaksaan, BI dan komnas HAM patut apresiasi sebab ini bagian dari niat pemerintah untuk menyelesaikan PR yang belum rampung.
Dari niat tersebut menerut Tebay perlu dukung semua pihak di papua, baik Gereja, Tokoh Adat, Pemerintah Ia menyerankan agar supaya menyelesaikan kasus HAM di Papua. Kita perlu memberikan dukungan sebab ada niat baik Negara,” beber Pater Neles Tebay melalui ponselnya, Rabu (22/04/2015).
Namun Peter Neles berharap tidak hanya 7 kasus di Indonesia tapi masih ada beberapa kasus lain yang kami belum diangkat kepermukaan termasuk beberapa kasus lainnya di Papua terpending. “ keadilan para korban itu penting,” tegasnya.
Ia juga meyakini jika memang ada ketulusan menyingkap tabir pelanggaran HAM tempo dulu maka pasti diberikan jalan. Apabila kasus-kasus tersebut itu bukan kasus yang baru diselidiki tapi sebelumnya sudah penah diselidiki jadi yang diperlukan adalah mengumpulkan  data lama dan rakyat juga harus membantu. Pater Neles Tebay menyebut bahwa kasus Wamena dan Wasior pernah diinvestigasi oleh LSM mesti bukan atas nama Negara, nah tinggal beroordinasi dan menyambung data sudah ada. “Saat ini masyarakat bertanya apakah pemerintah serius. Kalau serius kami pikir masyarakat juga akan bukan suara namun jika tidak rampung maka masyarakat juga akan semakin tidak percaya, “tuturnya.
Hanya saja pria yang juga menjadi dosen di STT Fajar Timur ia menyerankan agar sebelum semuanya ditelusuri, pemerintah sebaiknya menuntaskan lebih dulu kasus Paniai agar Rakyat melihat bahwa adanya niat baik dari pemerintah untuk menumbuhkan kepercayaan tersebut. Saya yakin jika Kasus Paniai diselesaikan maka masyarakat akan beranggapan semoga ini bisa menjadi pintu masuk untuk kasus lainnya.
Pelanggaran HAM berat di Papua ini yang merusak citra Indonesia, jadi jika Indonesia bisa menyelesaikan Kasus HAM di Papua dengan baik maka posisi papua tidak ada lagi bergejolak dalam Negeri dan masyarakat Internasional. (Yob/p-p)

0 komentar:

Posting Komentar