Terkait
Penyelesaian Kasus HAM Di Papua
Masa Lalu dan Masa Kini
Papua
Jayapura-Niat beberapa petinggi penegak hokum dan komnas HAM
di Jakarta untuk menyelesaikan beberapa kasus pelanggaran HAM di Papua dimana
dua diantaranya terjadi di papua mendapat respon positif dari coordinator
jaringan damai papua (JDP) Pater Neles Tebay dan sla satu pengamat social
politik Universitas Cenderawasih, Marinus Young, Menurut Tebay kesepakatan yang
dibangun oleh TNI/ Polri, Kejaksaan, BI dan komnas HAM patut apresiasi sebab
ini bagian dari niat pemerintah untuk menyelesaikan PR yang belum rampung.
Dari niat tersebut
menerut Tebay perlu dukung semua pihak di papua, baik Gereja, Tokoh Adat,
Pemerintah Ia menyerankan agar supaya menyelesaikan kasus HAM di Papua. Kita
perlu memberikan dukungan sebab ada niat baik Negara,” beber Pater Neles Tebay
melalui ponselnya, Rabu (22/04/2015).
Namun Peter Neles
berharap tidak hanya 7 kasus di Indonesia tapi masih ada beberapa kasus lain
yang kami belum diangkat kepermukaan termasuk beberapa kasus lainnya di Papua
terpending. “ keadilan para korban itu penting,” tegasnya.
Ia juga meyakini jika
memang ada ketulusan menyingkap tabir pelanggaran HAM tempo dulu maka pasti
diberikan jalan. Apabila kasus-kasus tersebut itu bukan kasus yang baru
diselidiki tapi sebelumnya sudah penah diselidiki jadi yang diperlukan adalah
mengumpulkan data lama dan rakyat juga
harus membantu. Pater Neles Tebay menyebut bahwa kasus Wamena dan Wasior pernah
diinvestigasi oleh LSM mesti bukan atas nama Negara, nah tinggal beroordinasi
dan menyambung data sudah ada. “Saat ini masyarakat bertanya apakah pemerintah
serius. Kalau serius kami pikir masyarakat juga akan bukan suara namun jika
tidak rampung maka masyarakat juga akan semakin tidak percaya, “tuturnya.
Hanya saja pria yang
juga menjadi dosen di STT Fajar Timur ia menyerankan agar sebelum semuanya
ditelusuri, pemerintah sebaiknya menuntaskan lebih dulu kasus Paniai agar
Rakyat melihat bahwa adanya niat baik dari pemerintah untuk menumbuhkan
kepercayaan tersebut. Saya yakin jika Kasus Paniai diselesaikan maka masyarakat
akan beranggapan semoga ini bisa menjadi pintu masuk untuk kasus lainnya.
Pelanggaran HAM berat
di Papua ini yang merusak citra Indonesia, jadi jika Indonesia bisa menyelesaikan
Kasus HAM di Papua dengan baik maka posisi papua tidak ada lagi bergejolak
dalam Negeri dan masyarakat Internasional. (Yob/p-p)
0 komentar:
Posting Komentar